dia-bg

Pengawasan dan pengelolaan peraturan kosmetik anak-anak

Untuk mengatur kegiatan produksi dan operasional bisnis kosmetik anak, untuk memperkuat pengawasan dan administrasi kosmetik anak, untuk memastikan keamanan anak-anak dalam menggunakan kosmetik, sesuai dengan peraturan tentang pengawasan dan administrasi kosmetik dan peraturan perundang-undangan lainnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Negara (Badan Pengawas Obat dan Makanan) membuat ketentuan peraturan kosmetik anak (selanjutnya disebut sebagai peraturan), dengan ini diterbitkan, dan pengumuman mengenai pelaksanaan “peraturan” tersebut adalah sebagai berikut:
Mulai 1 Mei 2022, kosmetik anak yang mengajukan pendaftaran atau pencatatan wajib diberi label sesuai dengan Ketentuan; Jika kosmetik anak yang diajukan pendaftaran atau dicatat tidak diberi label sesuai dengan Ketentuan, pendaftar kosmetik atau yang dicatat wajib menyelesaikan pembaruan label produk sebelum 1 Mei 2023 agar sesuai dengan Ketentuan.
Ketentuan tentang pengawasan dan administrasi kosmetik anak.
Istilah “kosmetik anak” sebagaimana disebutkan dalam Ketentuan ini merujuk pada kosmetik yang cocok untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun (termasuk 12 tahun) dan memiliki fungsi membersihkan, melembapkan, menyegarkan, dan sebagai tabir surya.
Produk dengan label seperti “berlaku untuk seluruh populasi” dan “digunakan oleh seluruh keluarga” atau yang menggunakan merek dagang, pola, homonim, huruf, pinyin Tionghoa, angka, simbol, bentuk kemasan, dll. untuk menunjukkan bahwa pengguna produk termasuk anak-anak tunduk pada pengelolaan kosmetik anak-anak.
Peraturan ini sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik kulit anak-anak dan mensyaratkan bahwa desain formula kosmetik anak-anak harus mengikuti prinsip keselamatan pertama, prinsip khasiat esensial, dan prinsip formula minimal: Bahan baku kosmetik dengan riwayat penggunaan yang aman dalam jangka panjang harus dipilih, bahan baku baru yang masih dalam masa pengawasan tidak boleh digunakan, dan bahan baku yang dibuat dengan teknologi baru seperti teknologi gen dan nanoteknologi tidak boleh digunakan. Jika tidak ada bahan baku pengganti yang harus digunakan, alasannya harus dijelaskan, dan keamanan kosmetik anak-anak harus dievaluasi; Tidak diperbolehkan menggunakan bahan baku untuk tujuan memutihkan bintik-bintik, menghilangkan jerawat, menghilangkan bulu, menghilangkan bau badan, anti ketombe, mencegah kerontokan rambut, mewarnai rambut, mengeriting rambut, dll., jika penggunaan bahan baku untuk tujuan lain dapat memiliki efek di atas, maka perlunya penggunaan dan keamanan kosmetik anak-anak harus dievaluasi; Kosmetik anak-anak harus dievaluasi dari segi keamanan, stabilitas, fungsi, kompatibilitas, dan aspek lain dari bahan baku, dikombinasikan dengan karakteristik fisiologis anak, sifat ilmiah dan kebutuhan bahan baku, terutama rempah-rempah, perasa, pewarna, pengawet, dan surfaktan.

Badan Pengawas Makanan dan Obat Negara


Waktu posting: 03-Des-2021